Heboh!, Diduga Ayah Perkosa 3 Anak Kandungnnya Sendiri
KASUS dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggegerkan publik tanah air. Korbannya tiga orang, pelakunya diduga adalah ayah kandung korban sendiri. Lebih menghebohkan lagi, sebab polisi menghentikan penyeledikan kasus dugaan pemerkosaan ini. Dari tingkat Polres, Polda, bahkan Mabes Polri, kompak menyatakan kasus ini tidak punya bukti kuat. LBH Makassar melaporkan, ibu korban berinisial RA bersama tiga anaknya merasa tertekan setelah kejadian ini. Sementara terduga pelaku berisial SA tetap bebas. “Pasca itu ya pasti tertekan,†kata Kepala Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Prastiwi, Jumat (8/10/2021). Dia melanjutkan, sejak mereka tahu kasus ini dihentikan, ibu korban dan pihak yang mendampingi kasus ini berupaya memberi penguatan kepada tiga anaknya. “Waktu dihentikan tentu kasus ini berat. Kami kasih penguatan, ibu korban saya rasa, anaknya ada perubahan perilaku namun mencoba beri dekat dengan anak-anak dan beri dukungan dan diberi dampingan dari psikolog anak-anak dan Makassar,†tambah Resky. Diketahui, kasus ini dilaporkan pada Oktober 2019 silam di Mapolres Luwu Timur (Lutim). Seiring dengan berjalannya waktu, penyelidikan kasus ini dihentikan. Alasannya, tidak ada bukti kuat dalam kasus dugaan pencabulan itu. Sehingga, polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), yang saat itu ditandatangani oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Leonardo Panji Wahyudi. Kursi jabatan Kapolres Luwu Timur pun juga berganti dari AKBP Leonardo ke AKBP Silvester. Pernyataan AKBP Silvester pun senada dengan pernyataan AKBP Leonardo, bahwa kasus dugaan pencabulan ini tidak punya bukti kuat dan meyakinkan polisi. “Saat itu tidak ada ditemukan bukti adanya tindak pidana yang sebagaimana dilaporkan,†kata Silvester kepada wartawan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan demikian. Dia bilang, meski Polres Lutim sudah terbitkan SP3 karena tak bukti dugaan pencabulan terhadap korban, bukan berarti kasus ini bisa ditutup serapat-rapat mungkin. “Tapi itu semua bukan berarti semua sudah final. Apabila di jalan ditemukan alat bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali,†katanya di Jakarta, Kamis (7/10/2021) kemarin. Senada dengan pernyataan penyidik Polres Lutim, jenderal polisi satu bintang ini menyatakan bahwa hasil visum di tubuh ketiga korban tidak ada. “Memang itu kejadian tahun 2019. Laporan diduga ada pencabulan dan sudah ditindaklanjuti Polres Lutim. Hasilnya, itu dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya tidak cukup bukti yang terkait laporan dugaan pencabulan. Maka dikeluarkan SP3,†tambahnya kepada wartawan. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: